KEARIFAN LOKAL

“Menuju DAD Yang Modern Dan Mandiri Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI" : Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata"(Adil Terhadap Sesama, Hidup Baik Pada Jalan Kebenaran, Taat Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa)

Senin, 21 September 2015

CORNELIS PRESIDEN MADN 2015 - 2020

Dalam Musyawarah Nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang digelar di Aula Kalawa Water Park, Jalan Tjilik Riwut km 7 Palangkaraya, Sabtu (19/9/2015) malam, dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh unsure FKPD Provinsi Kalteng dan tamu undangan lainnya sejumlah 500-an orang. Dalam pembukaan tersebut, Presiden MADN (2010-2015) mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan kepada seluruh komponen masyarakat Dayak selama menjabat. Dalam kesempatan itu beliau juga berpesan agar kedepan MADN senantiasa tanggap karena di hadapan kita hari ini sudah cukup banyak berbagai kebijakan dan program yang khusus untuk masyarakat adat. Tantangan kita selanjutnya adalah bagaimana kita bekerja bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan semua ini.
Beliau pun berpesan, agar dalam mewujudkan hak konstitusional masyarakat hukum adat, MADN bersama dengan Dewan Adat Dayak Provinsi/Kabupaten/Kota beserta segenap elemen-elemennya harus tetap mengedepankan konsep Negara Kesatuan dan aturan hukum yang berlaku sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsep negara kesatuan ini tidaklah berarti kita harus menyeragamkan segala hal. Kita tetap mengakui keragaman dan perbedaan. Namun semuanya harus diarahkan kepada kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan.  
Acara Munas kemudian dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Kalteng yang ditandai dengan pemukulan gong. Setelah melaksanakan rapat yang cukup panjang dan ulet dengan mengedepan prinsip musyawarah dalam filosofis Betang, Rapat Pleno atas hasil kerja Tim Nominasi berhasil menetapkan Drs. Cornelis, MH (Saat ini sebagai Gubernur Kalimantan Barat selama dua ‎periode ini), sebagai Presiden terpilih secara MUSYAWARAH DAN MUFAKAT. Sesuai dengan AD/ART MADN bahwa melalui Tim Nominasi telah menjaring dan menginventarisasi nama-nama yang akan dicalonkan sebagai Presiden MADN. Tim Nominasi yang diketuai Daya Bakti Gara, SH selanjutnya dalam rapat pleno membacakan Keputusan dari Tim Nominasi yang terdiri dari 7 (orang) dari unsur pengurus MADN, DAD Se Kalimantan. Kemudian dalam rapat pleno tersebut secara aklamasi dengan mendasarkan pada hasil musyawarah dan mufakat serta memperhatikan pula Surat Pernyataan Sdr. Cornelis yang siap dicalonan sebagai Presiden MADN yang dibacakan oleh Sdr. Michael Jeno. Selanjutnya Munas IV MADN yang dihadiri pengurus Dewan Adat Daerah (DAD) di sejumlah provinsi, selain Kalteng, Kalsel, Kaltim, dan Kalbar, DKI Jakarta, Jabar, Jatim, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau‎ sepakat memilih CORNELIS untuk menggantikan Agustin Teras Narang yang sudah dua periode menjabat sebagai Presiden MADN tersebut.
Yansen A Binti sebagai ketua Sidang kemudian mengesahkan dan mengetok palu untuk menetapkan Cornelis sebagai Presiden MADN lima tahun berikutnya tahun 2015-2020 mendatang. Setelah ditetapkan sebagai Presiden, Melalui Pleno Munas kemudian menetapkan pula Presiden terpilih sebagai Ketua Tim Formatur yang ditugaskan selama sebulan untuk membentuk kepengurusan baru di bawah pimpinannya. Menutup Sidang pleno tersebut, pimpinan sidang menyampaikan pula optimismenya bahwa  MADN di bawah kepemimpinan beliau tetap akan berjalan dengan baik , demikian juga untuk program yang akan di jalankan, sesuai dengan visi dan misi lembaga ini untuk mengangkat harkat dan martabat orang dayak.
Usai terpilih sebagai Presiden MADN, Cornelis langsung mendapat ucapan selamat dari semua pengurus DAD dan tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Pelaksanaan kegiatan Munas MADN yang dibuka pada pagi hari oleh Pj. Gubernur Kalteng (Hadi Prabowo), dan ditutup pada malam harinya, sekaligus pengukuhan Cornelis sebagai Presiden MADN yang baru disambut penuh harapan dari sekitar 200 orang yang hadir mengikuti kegiatan tersebut. Dimana dalam penutupan Munas sekaligus Pelantikan Presiden MADN 2015 – 2020, Presiden MADN menyampaikan bahwa “Orang Dayak merupakan pemilik sah Kalimantan bergabung dengan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Semua kita miliki batu bara, tambang, intan, dan lain sebagainya. Semua adalah milik kita bersama. Daerah kita sangat kaya, semuanya ada. Jadi sudah seharusnya kita jaga semuanya. Jabatan ini bukan pekerjaan yang mudah, saya akan lebih banyak belajar dengan Pak Teras Narang yang telah lama berpengalaman. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua peserta Munas yang telah memberikan kepercayaan kepada saya,” tuturnya. Menurutnya, musyawarah nasional MADN yang merupakan forum tertinggi organisasi, yang merupakan sebuah forum penting yang di selenggarakan, dimana segenap unsur pimpinan dalam organisasi bermufakat menentukan kepengurusan baru, dan membahas penyempurnaan anggaran dasar-anggaran rumah tangga organisasi.
Dia juga mengajak semua untuk bersama-sama saling bahu membahu, meningkatkan persatuan dan kesatuan demi terwujudnya kehidupan dan demi kebangkitan, kejayaan, kemakmuran martabat suku Dayak yang maju, sejahtera, mandiri dan bermanfaat dalam lingkungan yang lestari sejalan dengan falsafah hidup “betang” dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. (YD-Pan Munas)

Senin, 07 September 2015

Musyawarah Nasional IV Majelis Adat Dayak Nasional 2015

Bahwa kehadiran Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang disahkan pada Musyawarah Nasional II Dewan Adat se Kalimantan (Munas II DADK) pada tanggal 4 September 2006 di Pontianak, merupakan perubahan dan sekaligus sebagai kelanjutan dari Dewan Adat Dayak Kalimantan (DADK). Munas II DADK tersebut telah berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Selanjutnya melalui  MUNAS MADN III tgl. 28 – 31 Oktober 2010 di Palangka Raya, dilakukan lagi perubahan Angaran Dasar dan Rumah Tangga.
Dalam Angaran Dasar Pasal 12 ayat (2), dikatakan bahwa Lama kepengurusan 1 (satu) periode adalah 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali maksimum 2 (dua) kali berturut-turut.
Mengacu kepada Anggaran Rumah Tangga, Pasal 15 antara-lain menyatakan bahwa Munas MADN  adalah forum rapat tertinggi yang dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun di tempat yang ditetapkan oleh Munas sebelumnya.

Dengan memperhatikan Anggaran Dasar serta perkembangan yang terjadi dalam masa kepengurusan 2010-2015, maka MUNAS MADN IV, ini selain merupakan kesempatan bagi Pengurus untuk menyampaikan pertanggung-jawaban, juga  memilih Presiden MADN periode 2015-2020, serta menyesuaikan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, disamping menetapkan pokok-pokok kebijakan periode 2015-2020 dengan memperhatikan masukan dan saran dari para nara sumber dan peserta MUNAS.
Adapun Tema dari kegiatan Munas IV MADN Tahun 2015 adalah :

“DENGAN SEMANGAT NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA DAYAK KITA TINGKATKAN KEBERSAMAAN MENGHADAPI ERA GLOBALISASI  DEMI KESEJAHTERAAN, HARKAT DAN MARTABAT MAYARAKAT ADAT DAYAK”

Sub Tema:

“MENGEMBANGKAN NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA DAYAK AGAR MAMPU BERSAING DALAM ERA GLOBALISASI DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT ADAT DAYAK YANG CERDAS, SEJAHTERA, DAN BERMARTABAT”

Munas IV MADN Tahun 2015 akan dilaksanakan dari tanggal 18 – 19 September  2015
Tempat Kegiatan di Kalawa Convention Center Jl. Tjilik Riwut Km. 6,5 Palangka Raya.

Lebih lanjut di undangan Munas dapat didownload pada link dibawah ini :
Surat Utk Deputi Presiden Se Kalimantan

Surat untuk Ketua DAD Luar Kalimantan
Surat Untuk Bupati/Walikota Se Kalteng
Surat untuk Ketua DAD Se Kalimantan
Jadwal Kegiatan