KEARIFAN LOKAL

“Menuju DAD Yang Modern Dan Mandiri Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI" : Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata"(Adil Terhadap Sesama, Hidup Baik Pada Jalan Kebenaran, Taat Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa)

Rabu, 17 Oktober 2018

DAD Provinsi Bantu Pembinaan Sanggar Seni dan Budaya

Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memberikan tali asih kepada 25 (Dua Puluh Lima) sanggar tari dalam acara Festival Tari Dayak Kebangsaan memperingati HUT Republik Indonesia  Ke-73 dan HUT Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah ke -11 di Tugu Soekarno Palangka Raya, Sabtu (18/8). Penerimaan tali asih diwakili dari sanggar Seni Belkestra, Betang Batarung, Darung Tingang, Tut Wuri Handayani dan Tanjung Riak Bulan.
Dalam Festival tersebut, nampak hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, S. Hut, MP,  mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah, Anang Revandoko, serta diikuti peserta sebanyak 15 (Lima Belas) Sanggar Tari dengan jumlah peserta kurang lebih 187 (Seratus Delapan Puluh Tujuh) peserta.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, S.I.K, M.H., selaku ketua panitia, menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini diadakan dengan maksud memberikan gambaran kepada pimpinan tentang rencana pelaksanaan kegiatan memperingati HUT ke – 73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 dan HUT DAD Provinsi Kalimantan Tengah yang ke -11. Kalimantan Tengah terkenal akan keindahan etnik dan Budaya didalamnya. Semua itu tersirat dalam berbagai Kesenian Tradisional yang unik dan menarik. Salah satu kearifan khas Budaya dan warisan leluhur tersebut terkandung dalam ragam seni tari diantaranya tari Mandau dan tari Giring-giring yang sudah ada.
Hendra Rochmawan menuturkan "Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan adanya icon baru, icon baru dari Tari Dayak yang memunculkan Tari Dayak yang baru sehingga dapat menjadi icon yang setara dengan tarian yang ada di Provinsi lain" pungkasnya.
https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/2631/ketua-umum-dad-kalteng-berikan-tali-asih-kepada-25-sanggar-tari

Sabtu, 13 Oktober 2018

DAD BERKOMITMEN DALAM BELA NEGARA

DAD provinsi Kalteng dalam hal mensosialisasikan dan meningkatkan pemahaman tentang Wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka bela negara agar semakin dimantapkan di Kalimantan Tengah, dengan berbagai pihak telah sepakat berjanji bersama Korem 102 Panju Panjung untuk terus memperjuangkan bela negara.
Perjanjian ini dibubuhkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerjasama di aula Korem 102 Panju Panjung, Kota Palangka Raya, Jumat (26/1/2018).
Berbagai pihak yang dimaksud yakni instansi pemerintah, DAD Provinsi Kalteng, perguruan tinggi, BUMN, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.
Penandatanganan itu langsung disaksikan Pangdam XII Tanjung Pura Mayjen TNI Achmad Supriyadi.
Hadir pada kegiatan ini Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika, para Dandim jajaran Korem dan perwira TNI lainnya.
Selain Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran, hadir pula Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya Ibnu AS Pelu, Rektor Muhamadiyah Bulkani, Rektor Unkrip Siun Jarias dan lain-lain.
Dalam kegiatan ini juga ditampilkan demonstrasi Yongmodo dari anak-anak binaan Korem 102 Panju Panjung.
Kemudian juga ada penampilan tarian Dadas menyambut tamu kehormatan. Danrem mengatakan Bhineka Tunggal Ika merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Meski berbeda, semua tetaplah satu.

DAD PROV KALTENG AJAK CALON KDH DAN WKDH BERKOMITMEN TERHADAP MASYARAKAT ADAT

Jelang perhelatan Pilkada langsung 2018, Ombudsman RI perwakilan Kalteng (ORI Kalteng, red), Pemerintah Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu Provinsi Kalteng, DAD Provinsi Kalteng dan BNNP Kalteng menginisiasi, agar seluruh paslon yang akan berkompetisi pada ajang pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di 10 Kabupaten dan 1 Kota dapat memberikan pernyatakan komitmennya terhadap beberapa hal prinsip dan strategis agar Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih dan menjalankan roda Pemerintah dimasing-masing Daerah selama periode 2018 sampai dengan 2023 nantinya dapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, tidak korupsi serta memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Theoseng T.T Asang mengatakan, Kepala Daerah yang terpilih wajib menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur pada UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Ketika pelayanan publik tidak berjalan dengan baik, maka hal itu dipastikan akan menjadi bibit terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). surat lembar komitmen ini akan dikirimkan langsung kepada masing-masing Paslon, dan penandatanganan komikmen akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2018 di Hotel Aquarius." ujar Thoeseng T.T Asang rabu (07/02).
Sementara itu, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, Agustiar Sabran dalam hal ini diwakili Yulindra Dedi salah satu unsur ketua (Plh. Sekum DAD), mengharapkan agar kepala daerah yang terpilih nantinya, dapat memperhatikan pelayanan publik kepada masyarakat adat yang berada di daerah pelosok Kalteng.
"Pada prinsifnya kami dari DAD Kalteng menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini sehingga kedepan bagaimana Kepala Daerah memiliki komitmen yang kuat seperti memberikan pelayanan publik yang optimal, berkomitmen penuh memperjuangkan Hak-Hak masyarkat adat Dayak terutama terkait dengan Hutan Adat/Hutan Kemasyarakatan bagi desa desa yang berada dalam kawasan konservasi atau kawasan hutan lainnya, memperhatikan Hak dasar masyarakat adat harus juga terpenuhi, terutama dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan ekonominya," kata Dedi.
Disisi lain, Komisioner KPU Kalteng bidang Keuangan Umum dan Logistik, Sapta Purba mengatakan pada tahapan Pilkada 2018 ini, dapat berjalan lancar, sebagaimana dituangkan ke dalam prinsip penyelenggara Pemilu, di UU NO. 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni secara garis besarnya mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka proposional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
"Kepala daerah yang terpilih, dapat mematuhi serta mentaati tahapan-tahapan pemilu. Baik UU maupun PERKPU RI, agar selalu dipatuhi oleh semua paslon yang akan berkompetisi pada Pilkada 2018. Harapan saya, kepala daerah yang terpilih dapat dihasilkan melalui sebuah proses pemilu yang berkualitas," ujar Sapta Purba.
Ditambahkan Eko Wahyu Sulistiobudi mewakili Bawaslu Kalteng menuturkan, pengawasan terhadap tim pemenangan paslon tetap dilakukan oleh Panwaslu setempat. Karena, Bawaslu Kalteng selalu berkoordinasi dengan Panwaslu setempat, mengawasi proses Pilkada 2018 serentak, di Kalteng.
"Terutama, pada masa kampanye sampai pada penetapan akhir kepala daerah terpilih. Setiap paslon, berkewajiban ikut serta menjaga situasi kondisi dan keamanan, mulai dari penetapan nomor urut paslon, masa kampanye dan penetapan akhir. Sampai pada tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi," jelas Eko.
Ditempat yang sama, Kabid Rehabilitasi BNNP Kalteng, Dorce Sanda menyampaikan, sekarang narkoba tidak hanya merusak masyarakat lapisan kelas bawah, tapi juga telah menyentuh kalangan pejabat, termasuk pula kepala daerah. Di sejumlah daerah, ada beberapa pejabat yang telah tersandung masalah narkoba.
"Kita berharap, hal ini tidak terjadi dengan kepala daerah di Kalteng. Ketika para kepala daerah di Kalteng tidak bersentuhan dengan narkoba, maka dipastikan dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, hingga akhirnya dapat memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat. Namun sebaliknya, jika ada kepala daerah yang sampai bersentuhan dengan narkoba, maka dipastikan penyelenggaraan pemerintahan pun akan ikut terganggu yang akhirnya, akan sangat berpengaruh pada buruknya pelayanan publik," kata Dorce.
Sementara itu, Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kalteng Kombes Pol Benone, dalam kesempatan ini diwakili oleh Kompol Marcelino, dirinya menegaskan agar kepala daerah yang terpilih, dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan, agar dapat terhindari dari tindak pidana korupsi.
"Kunci terjadinya tindak pidana korupsi, ada di kepala daerahnya. Jika kepala daerahnya tidak terjerat korupsi, maka pemerintah di daerah pun, dipastikan tidak akan berbuat hal yang sama. Jadi integritas, dari kepala daerahnya sangat memegang peranan penting, karena kepala daerah merupakan panutan untuk bawahannya," ungkap Marcelino.
Dia juga mengatakan, tim saber pungli juga berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Panwaslu se Kalteng. Pada saat pemilu, hal yang paling rentan adalah pada praktik 'money politik' (politik uang, red). Jika sampai ditemukan, maka dipastikan tim saber pungli akan mengambil tindakan.
Hal senada disampaikan salah satu Koordinator Kejati Kalteng, Amrizal mengutarakan, setiap paslon harus menjunjung tinggi komitmen yang telah ditandatangani. Upaya yang dilakukan oleh tim saber pungli, selain penindakan juga melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Gagasan yang diprakasai oleh ORI perwakilan Kalteng ini, sangat baik dan kami sangat mendukung akan hal tersebut.
"Harapan kedepannya, setiap kepala daerah yang telah terpilih dan ditetapkan, dapat patuh dan memegang poin-poin komitmen yang telah ditandatanganinya. Dengan demikian, maka kepala daerah yang terpilih adalah orang-orang yang terbaik, hasil dari proses pemilu yang berkualitas," pungkasnya.
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, mengukuhkan, H Eddy Raya Samsuri sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.
Bersamaan itu pula, juga dikukuhkan dan dilakukan Pelantikan para Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan Periode 2017-2022 serta Pengukuhan Gelar Kehormatan Adat Dayak Kepada Kapolres Barito Selatan, (25/8/2018).
Saat pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barsel untuk masa bakti 2017-2022, H Eddy Raya Samsuri selaku Ketua DAD Barsel, mengharapkan, seluruh pengurus dan anggota DAD tetap menjaga adat istiadat dan budaya setempat.
Menurut, Bupati Barito Selatan ini,  adat dan budaya adalah pencerminan sistem nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat di manapun berada, dan merupakan jati diri bangsa sehingga wajib dihormati semua warga di negeri ini. "Kita jaga adat istiadat ,melalui organisasi ini," ujarnya, Selasa (28/8).
Kepercayaan yang diberikan kepadanya, untuk mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai ketua DAD, dia menegaskan, sangat siap menjalaninya,  sebagai bentuk konsekuensi atas kepercayaan tersebut."Kami sebagai pengurus DAD Barsel menyatakan siap menerimanya dengan penuh tanggungjawab,"ujarnya lagi.
Eddy menegaskan,dengan kepengurusan yang baru tersebut, dia bersama pengurus lainnya, siap membangun bersama Barsel, serta bersinergi dengan komponen masyarakat untuk mengangkat harkat dan martabat suku Dayak dalam bingkai negara kesatuan RI.
Sementara itu dalam Sambutannya Ketua DAD Kalteng H. Agustiar Sabran, Menyampaikan agar kiranya nantinya seluruh pengurus saling bersinergi dan menjalankan tugasnya masing-masing, agar kiranya nantinya usai pelantikan ini semua Damang Kepala adat didaerah pun menjalankan fungsinya dengan baik. Sejalan dengan kinerja pemerintah Daerah dan program kerja DAD Kalteng pungkas nya.


Ketum DAD Melepas Duta Budaya "Tim Tarung Utus Dayak" Ke Singapura

Malay Heritage Centre merupakan salah satu lembaga budaya Melayu. Setiap tahun, menyelenggarakan kegiatan Festival Lintas Nusantara. Melibatkan sanggar-sanggar seni beberapa provinsi di Indonesia. Tahun ini Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kesempatan untuk membawa budaya Kalteng bisa semakin mendunia. Pada 2018 ini, Sanggar Seni Antang Batuah Kalteng diundang mengikuti festival di Singapura, yang diselenggarakan 14-21 Oktober 2018 tersebut.
“Festival Lintas Nusantara ini bukan ajang kompetisi/lomba. Namun ajang apresiasi seni budaya. Sanggar Seni Antang Batuah Kalteng mempersiapkan materi seni tari dan musik yang akan ditampilkan di Singapura,” kata Ketua Tim Tarung Utus Dayak, Christiana Pearelly Handuran dalam rilisnya, kemarin.
Karena event tersebut berskala internasional, maka dilakukan seleksi untuk merekrut personel penari dan pemusik. Hasilnya, terpilih delapan orang penari dan enam pemusik. Terdiri dari perwakilan beberapa sanggar seni di Kota Palangka Raya. Mereka yang mewakili Kalteng ke Singapura diberi nama Tim Tarung Utus Dayak -- mempromosikan budaya suku Dayak supaya terkenal di mancanegara.
Penari putri terdiri dari Khezia Lapang Atei (Antang Batuah), Chintia Yolanda (Betang Batarung), Habibah (Seni Darung Tingang), Keren Bawikameloh Harati (Seni Antang Batuah), dan Nana (Seni Antang Batuah).
Penari putra terdiri dari Dwiyana Juni Viandhi (Seni Lawang Suri), Alfian Rohman Zainuri (Seni Antang Batuah), dan Daniel Batuah Barajaki Asang (Antang Batuah).
Sedangkan tim pemusik, ada Apriyadi (Darung Tingang), Susilo Mangun Budi Raharjo (Betang Batarung), Desembero (Lawang Suri), Rendi Pamungkas (Seni Bawi Bahalap), Benny (Marajaki), dan Batuah (Antang Batuah).
“Tim Tarung Utus Dayak tidak mau dianggap sebagai kelompok yang ilegal. Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dan melaporkan keberadaan kami, serta meminta rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng,” ucap seniman dari Sanggar Antang Batuah tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan menerima rombongan Tim Tarung Utus Dayak tersebut, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran didampingi oleh Plh, Sekum DAD (Yulindra Dedy) dan Unsur Sekretaris (H. Suhardi), menuturkan, dirinya berharap agar tim memberikan penampilan maksimal, menjaga nama baik Kalteng dan Indonesia. Tunjukkan bahwa orang Dayak memiliki karakter dan etika, mudah bergaul, dan menghormati budaya leluhurnya. Generasi muda sekarang harus mencintai, menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya Dayak, sebagai kearifan lokal yang tak ternilai harganya.
“Di pundak generasi mudalah harapan para leluhur dan para tokoh serta pejuang Kalteng, untuk memajukan daerah sesuai visi misi gubernur Kalteng, Kalteng BERKAH. Jangan tergiur untuk jadi PNS. Menjadi seniman atau pengusaha seni juga pekerjaan yang mulia dan jarang dilakukan orang,” ungkapnya sembari memberikan bantuan kepada tim, yang diterima sekretaris tim, Siti Habibah.
Secara khusus Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan DAD merupakan wujud tanggungjawab dari DAD dalam hal menjaga, melestarikan dan terus mengembangkan kearifan lokal masyarakat adat Dayak agar semakin eksis dan terus dikenal oleh dunia.

Selasa, 09 Oktober 2018

DAD PROV KALTENG MERIAHKAN FESTIVAL PESONA BUDAYA BORNEO 2

Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam sektor kebudayaan dan pariwisata.
Kali ini Kalteng meraih gelar juara umum dalam gelaran Festival Pesona Borneo II yang dihelat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 11-14 Agustus 2018.
"DAD Kalteng meraih juara umum dengan piala terbanyak. Penerimaan piala juara umum dipimpin Ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran di Banjarmasin pada acara penutupan Festival Pesona Borneo II," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Guntur Talajan, Kamis (16/8/2018).
Menurut Guntur, Kalteng mendapatkan 15 piala juara dan yang paling bergengsi yaitu juara 1 Karnaval dengan jumlah peserta 150 orang personil.
"Pada lomba karnaval kita menampilkan mobil hias Naga Hai Galang Petak. Dinas Budpar Kalteng selaku Sekretaris Tim mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan DAD yang harmonis berpegang pada falsafah Huma Betang. Kepada semua Pelaku Seni Budaya dan Pengusaha Pariwisata, sukses untuk mereka semua sebagai juara agar menjadi potensi dan peluang bagi kita untuk meningkatkan kesejahtraan dan lapangan kerja," demikian ujar Guntur.




SIDANG PERDAMAIAN ADAT DAYAK



Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng memutuskan akan menyidang adat perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit PT Mustika Sembuluh anak perusahaan PT Wilmar Group, yang diduga melakukan perusakan situs budaya adat Dayak. Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran menegaskan, pekan kedua bulan ini, proses sidang anak perusahaan Wilmar Group tersebut akan digelar.
Persidangan dilakukan di Palangka Raya dan akan disaksikan oleh DAD se-Kalimantan, serta petinggi adat se-Pulau Borneo seperti dari Malaysia dan Brunai Darussalam.  “Tujuan sidang adat ini untuk damai. Kami ingin mendapatkan win-win solution (hasil yang terbaik bagi kedua pihak, red),” ujar Agustiar ketika berkunjung ke Gedung Biru Kalteng Pos, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Minggu sore (8/4).
Dijelaskan H.Agustiar, sebelum memutuskan untuk menyidang adat PT Mustika Sembuluh, sebelumnya berbagai tahapan telah dilakukan DAD Kalteng. Termasuk juga memberikan kesempatan untuk DAD Kotim, untuk menyelesaikan persoalan dugaan perusakan situs budaya Dayak ini. Sebab, kasus dugaan perusakan ini terjadi di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, awal Februari lalu.
“Tentunya, ini ada sebab akibatnya, tapi sudah berproses. Menurut kami ada indikasi (pelanggaran, red). Ini layak dibawa ke sidang adat, sangat bisa dibawa ke sana karena ada indikasinya. Wilmar Group ini perusahaan yang sangat besar. Kami ingin ini jadi contoh,” jelasnya, yang saat itu ditemani oleh para pimpinan DAD Kalteng seperti Lukas Tingkes, Andrie Elia Embang, Wahyudie F Dirun, dan lain-lainnya.
Selanjutnya Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sidang perdamaian Adat Dayak “Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu” terhadap PT. Mustika Sembuh. Sidang adat bagi anak perusahaan PT Wilmar Group yang dilaksanakan di Betang Eka Tingang Nganderang, di Jalan D. I Panjaitan Kota Palangka Raya, Senin (14/05/2018).
Persidangan terhadap PT. Mustika Sembuluh timbul perkara Penyerangan, Pengrusakan Rumah dan Situs Adat Dayak (Bukung /Sapundu) di Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sidang yang tengah berlangsung di pimpin langsung Majelis Sidang Perdamaian Adat Dayak anggota majelis hakim yang terdiri dari Asbullah, Masidi Adil, Marcos Tuwan, Taufik, dan Wawan Embang.
Sebelum sidang tersebut dimulai dibacakan tuntutan oleh 5 orang Pandawa yang terdiri dari Mambang I. Tubil, SH., M.AP, Drs. Untung TR. M. Pd, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH dan Parada LKDR, S. AG., M. Si, dimana acuan yang digunakan adalah pasal-pasal yang didasarkan pada perjanjian Tumbang Anoi.
Setelah dibacakan tuntutan dan yang lainnya Saat sidang, terdakwa PT Mustika Sembuluh atau Wilmar Group meminta agar diringankan sanksi adat.
“Kami meminta dalam persidangan perdamaian adat ini keringanan sanksi yang ditujukan kepada kami dan melalui mekanisme perdamaian ini kami minta mendapatkan kesepakatan dengan seadil-adilnya,” kata Buatko Antono yang menjabat Senior Manejer PT Mustika Sembuluh.
“Majelis Mantir Basarahai melakukan musyawarah mufakat dan sidang ini akan kita lanjutkan kembali untuk mengucapkan pembacaan keputusan,” ujar Marcos.
Menanggapi permintaan terdakwa itu, Marcos Tuwan selaku Ketua Pimpinan Majelis sidang Perdamaian Adat menskor sidang selama 30 menit.
Meski berjalan lancar, namun proses sidang adat ini tetap mendapat penjagaan dari polisi, anggota Banser Kalteng, Pemuda Adat Dayak,Batamad dan lainnya.


Gelar Kehormatan Adat Dayak Bagi Panglima TNI dan Kapolri

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Penganugerahan sebagai warga kehormatan masyarakat adat ditandai dengan pemakaian rompi kebesaran adat Dayak Ngaju “Kapua” dan topi kebesaran Adat Dayak “Lawung” oleh Ketua Dewan Adat Dayak se-Kalimantan Tengah Haji Agustiar Sabran di Palangkaraya.
Panglima TNI dan Kapolri yang didampingi Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Kalemdiklat Polri Komjen Polisi Drs.Unggung Cahyono, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Suhardjanto, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah serta Dankorbrimob Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi datang ke Kalteng dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja.
Kedatangan Panglima TNI beserta rombongan di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (26/4/2018) disambut Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, Danrem 102/Pjg Kolonel Arm M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si serta Tokoh Adat Kalteng.
Gelar kehormatan Adat Dayak kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto disematkan Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mendereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut, Nyaruntai Paluru Barantai. Artinya, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani, mampu menjaga pertahanan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat gelar Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mandereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun. Artinya, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani mampu menjaga ketertiban dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Dewan Adat Masyarakat Dayak Kalteng Haji Agustiar Sabran mengatakan bahwa penganugerahan gelar kehormatan itu merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Kalteng.
“Dengan menerima gelar kehormatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat adat Dayak, sekaligus mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak,” katanya.