KEARIFAN LOKAL

“Menuju DAD Yang Modern Dan Mandiri Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI" : Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata"(Adil Terhadap Sesama, Hidup Baik Pada Jalan Kebenaran, Taat Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa)

Selasa, 09 Oktober 2018

Gelar Kehormatan Adat Dayak Bagi Panglima TNI dan Kapolri

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Penganugerahan sebagai warga kehormatan masyarakat adat ditandai dengan pemakaian rompi kebesaran adat Dayak Ngaju “Kapua” dan topi kebesaran Adat Dayak “Lawung” oleh Ketua Dewan Adat Dayak se-Kalimantan Tengah Haji Agustiar Sabran di Palangkaraya.
Panglima TNI dan Kapolri yang didampingi Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Kalemdiklat Polri Komjen Polisi Drs.Unggung Cahyono, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Suhardjanto, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah serta Dankorbrimob Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi datang ke Kalteng dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja.
Kedatangan Panglima TNI beserta rombongan di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (26/4/2018) disambut Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, Danrem 102/Pjg Kolonel Arm M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si serta Tokoh Adat Kalteng.
Gelar kehormatan Adat Dayak kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto disematkan Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mendereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut, Nyaruntai Paluru Barantai. Artinya, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani, mampu menjaga pertahanan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat gelar Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mandereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun. Artinya, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani mampu menjaga ketertiban dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Dewan Adat Masyarakat Dayak Kalteng Haji Agustiar Sabran mengatakan bahwa penganugerahan gelar kehormatan itu merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Kalteng.
“Dengan menerima gelar kehormatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat adat Dayak, sekaligus mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar