Bahwa kehadiran Majelis Adat
Dayak Nasional (MADN) yang disahkan pada Musyawarah Nasional II Dewan Adat se
Kalimantan (Munas II DADK) pada tanggal 4 September 2006 di Pontianak,
merupakan perubahan dan sekaligus sebagai kelanjutan dari Dewan Adat Dayak
Kalimantan (DADK). Munas II DADK tersebut telah berhasil menyusun Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Selanjutnya
melalui MUNAS MADN III tgl. 28 – 31
Oktober 2010 di Palangka Raya, dilakukan lagi perubahan Angaran Dasar dan Rumah
Tangga.
Dalam Angaran Dasar Pasal
12 ayat (2), dikatakan bahwa Lama kepengurusan 1 (satu) periode
adalah 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali maksimum
2 (dua) kali berturut-turut.
Mengacu kepada Anggaran Rumah Tangga, Pasal 15 antara-lain menyatakan bahwa Munas
MADN adalah forum rapat tertinggi yang
dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun di tempat yang
ditetapkan oleh Munas sebelumnya.
Dengan memperhatikan
Anggaran Dasar serta perkembangan yang terjadi dalam masa kepengurusan
2010-2015, maka MUNAS MADN IV, ini selain merupakan kesempatan bagi Pengurus
untuk menyampaikan pertanggung-jawaban, juga
memilih Presiden MADN periode 2015-2020, serta menyesuaikan Anggaran
Dasar dan Rumah Tangga, disamping menetapkan pokok-pokok kebijakan periode
2015-2020 dengan memperhatikan masukan dan saran dari para nara sumber dan
peserta MUNAS.
Adapun Tema dari kegiatan Munas IV MADN Tahun 2015 adalah :
“DENGAN SEMANGAT
NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA DAYAK KITA TINGKATKAN KEBERSAMAAN MENGHADAPI ERA
GLOBALISASI DEMI KESEJAHTERAAN, HARKAT DAN
MARTABAT MAYARAKAT ADAT DAYAK”
Sub Tema:
“MENGEMBANGKAN
NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA DAYAK AGAR MAMPU BERSAING DALAM ERA GLOBALISASI DEMI
TERWUJUDNYA MASYARAKAT ADAT DAYAK YANG CERDAS, SEJAHTERA, DAN BERMARTABAT”
Munas IV MADN Tahun 2015 akan dilaksanakan dari
tanggal 18 – 19 September 2015
Tempat Kegiatan di Kalawa Convention Center Jl. Tjilik Riwut Km. 6,5 Palangka Raya.
Lebih lanjut di undangan Munas dapat didownload pada link dibawah ini :
Surat Utk Deputi Presiden Se Kalimantan |
Surat untuk Ketua DAD Luar Kalimantan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar