KEARIFAN LOKAL

“Menuju DAD Yang Modern Dan Mandiri Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI" : Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata"(Adil Terhadap Sesama, Hidup Baik Pada Jalan Kebenaran, Taat Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa)

Minggu, 14 Desember 2014

Sosialisai Program Kelompok Tani Dayak Misik

 Pasca RDP dengan DPRD Prov Kalteng tgl 28 Nopember 2014 antara DAD Prov Kalteng bersama Pengurus Kelompok Tani Dayak Misik, dalam upaya memberikan pemahaman guna terciptanya kesamaan persepsi dalam mensejahterakan rakyat Kalteng melaui Program Forum Koordinasi Kelompok Tani Dayak Misik serta penyusunan Draft Perda Pengakuan dan Perlindungan Wilayah dan Masyarakat Adat. Upaya untuk mensosialisasikan terus ditingkatkan, dimana pasca RDP dengan DPRD Provinsi DAD bersama dengan Forum Kelompok Tani terus bergerak dan mensosialisasikan agar masyarakat dan pemda kab/kota semakin memahami dan mengerti bagaimana melaksanakan program ini secara bersama. Terlebih pasca Surat Gub no. 430/442:/III.11/kesra/2014 tanggal 26 Nop 2014 perihal Penganggaran untuk program sertifikasi dan penetapan Hutan Adat Tahun 2015, guna memberikan pengakuan dan sertifikasi 5 ha/kk dan penetapan hutan adat bagi masy pedesaan pedalaman Kalteng, dimufakati agar pemkab/kota se Kalteng menganggarkan dana melalui APBD Tahun 2015 yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah masing. Salah satu point penting dari RDP tersebut adalah Dukungan penuh dari DPRD Provinsi untuk mendukung program ini, dukungan untuk segera memasukkan draft perda kedalam Balegda Tahun 2015 dan Upaya Fasilitasi dari DPRD Prov Kalteng dalam skala yang lebih besar dengan mengundang seluruh Buapti/Walikota dan DPRD Kab/Kota Se Kalteng untuk menyukseskan keberhasilan program tersebut.
Tidak hanya di DPRD Prov Kalteng, Tim telah pula melakukan sosialisasi ke seluruh DAD Kabupaten/Kota melalui Rapat Kerja DAD Se Kalteng tanggal 29 - 31 Nopember 2014, ke Kabupaten Seruyan tanggal 6 Desember 2014, Ke Kabupaten Katingan tanggal 15 Nopember 2014, dan beberapa wilayah pedesaan lainnya yang meminta sosialisasi secara langsung dari Forum Kelompok Tani Dayak Misik ini.

Program yang digagas oleh DAD Prov Kalteng yg didukung penuh oleh pemprov Kalteng tiada lain sebagai bentuk tanggung jawab DAD yang ditegaskan pada Perda 16 tahun 2008 ttg Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, pasal 2 ayat (2).
Terlebih dari itu, melalui program ini saat ini kita membangun sebuah pola pikir perencanaan pembangunan yg selama ini cenderung hanya mengutamakan peryumbuhan ekonomi saja (berpihak pada investor), perlu dirubah bagaimana pemda lebih memperhatikan keberlangsungan madyarakat adat setempat.

SELAMAT BERJUANG...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar