
“Hingga saat ini kami masih belum memiliki
perda tentang adanya pembinaan, perlindungan dan pengakuan, baik itu dalam
suatu pelayanan maupun didalam hak-hak masyarakat. Oleh karena itu kami
berkunjung ke Kalteng bersama anggota DPR dan juga kami dari suatu kelembagaan
adat yang ada di Kabupaten Tana Tidung khususnya LADB, pada intinya ingin
belajar dan meminta masukan kepada lembaga adat yang ada di provinsi ini,”ucap
Saipul saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (26/06).
Selain itu, Saipul menganggap lembaga-lembaga
adat, struktur kelembagaan adat, maupun didalam pembinaan kelembagaan adat yang
ada di Provinsi Kalteng sudah cukup matang, dan sudah memiliki dasar-dasar yang
kuat untuk melindungi masyarakatnya adatnya sendiri bahkan dengan hak-hak
masyarakatnya.

“Dalam hal Ini, rencana kita kedepan tidak
jauh seperti apa yang sudah dipaparkan oleh Ketua DAD Kalteng Sabran Achmad,
ingin meningkatkan taraf ekonomi masyarakat adat kita, karena dikhususnya di
Kabupaten Tana Tidung masih sangat tertinggal, baik itu didalam pengembangan,
SDM, pendidikan bahkan juga taraf ekonomi yang sangat standar dan
lemah.”ujarnya.

“Ini menjadi harapan kami dari kelembagaan
adat, supaya nantinya dari hal-hal ini dapat teratasi, minimal sama seperti apa
yang sudah dimiliki oleh lembaga-lembaga adat yang ada di provinsi kalteng
ini,”ungkapnya.
