Marukan yang kini bergelar Mas Labihi Patih Kunci, mengatakan dengan pelantikan ini, pengurus DAD Lamandau periode 2014-2019 telah memiliki kekuatan legal formal untuk melaksanakan program kerja organisasi.
Marukan bertekad akan membawa DAD Lamandau dapat menjalankan fungsinya sebagaimana ditetapkan oleh DAD. “Misalnya, meskipun secara historis nilai-nilai budaya dan adat Dayak sangat kental dengan ajaran Hindu Kaharingan, tapi saya pastikan yang akan kami jaga dan lestarikan di Lamandau adalah nilai-nilai budaya Dayak yang tidak bertentangan dengan ajaran agama apapun,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DAD Kalteng, Sabran Ahcmad, mengingatkan organisasi DAD harus dijalankan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
“Itu berarti DAD tidak sama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) pada umumnya. Karena DAD dibuat dan diakui oleh pemerintah,” tegas tokoh pendiri Provinsi Kalteng ini.
Sabran juga mengingatkan huma betang bukan hanya simbol adat budaya Dayak. Menurutnya, huma betang adalah juga sebuah nilai filosofi yang harus dijadikan panduan dalam masyarakat adat Dayak.
“Filosofi huma betang menyimbolkan masyarakat adat Dayak hidup dalam kesetaraan, kebersamaan, sangat abdi hukum negara, hukum adat, hukum alam,” tandasnya.
Sumber
http://borneonews.co.id/berita/16734-pengurus-dad-lamandau-akhirnya-dilantik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar