KEARIFAN LOKAL

“Menuju DAD Yang Modern Dan Mandiri Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI" : Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata"(Adil Terhadap Sesama, Hidup Baik Pada Jalan Kebenaran, Taat Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa)

Minggu, 28 Juni 2015

DAD Provinsi Kalteng Menerima Kunjungan DPRD Kab. Tanah Tidung dan Lembaga Adat Dayak Busu Kaltara

 PALANGKA RAYA — Sehubungan akan dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembinaan, pangakuan dan perlindungan lembaga-lembag adat Dayak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), anggota DPRD Kaltara beserta pengurus Lembaga Adat Dayak Busu (LADB), mengunjungi Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), guna belajar dan saran serta masukan dalam pembentukan raperda dimaksud.

Sekretaris Lembaga Adat Dayak Busu Saipul menerangkan, hingga kini masyarakat Tana Tidung masih belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang adanya pembinaan, perlindungan dan pengakuan, baik itu dalam suatu pelayanan maupun didalam hak-hak masyarakat adat.
 “Hingga saat ini kami masih belum memiliki perda tentang adanya pembinaan, perlindungan dan pengakuan, baik itu dalam suatu pelayanan maupun didalam hak-hak masyarakat. Oleh karena itu kami berkunjung ke Kalteng bersama anggota DPR dan juga kami dari suatu kelembagaan adat yang ada di Kabupaten Tana Tidung khususnya  LADB, pada intinya ingin belajar dan meminta masukan kepada lembaga adat yang ada di provinsi ini,”ucap Saipul saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (26/06).

Selain itu, Saipul menganggap lembaga-lembaga adat, struktur kelembagaan adat, maupun didalam pembinaan kelembagaan adat yang ada di Provinsi Kalteng sudah cukup matang, dan sudah memiliki dasar-dasar yang kuat untuk melindungi masyarakatnya adatnya sendiri bahkan dengan hak-hak masyarakatnya.

Dirinya juga memaparkan bahwa, target kedepan, pihaknya ingin adanya pengakuan dan legalitas melalui perda, bahkan hal tersebut juga melalui ketetapan yang ditetapkan oleh ketentuan hukum yang lebih kuat dari menteri dalam negeri (Mendagri).

“Dalam hal Ini, rencana kita kedepan tidak jauh seperti apa yang sudah dipaparkan oleh Ketua DAD Kalteng Sabran Achmad, ingin meningkatkan taraf ekonomi masyarakat adat kita, karena dikhususnya di Kabupaten Tana Tidung masih sangat tertinggal, baik itu didalam pengembangan, SDM, pendidikan bahkan juga taraf ekonomi yang sangat standar dan lemah.”ujarnya.

Saipul berharap,agar hal hal seperti itu bisa teratasi, minimal sama seperti apa yang sudah dimiliki oleh lembaga-lembaga adat yang ada di Kalteng. Dan selama ini kelemahan utama di Kaltara adalah dasar hukum, didalam struktur sebenarnya sudah tersusun, didalam aturan sudah jelas, namun pengakuan secara hukum dari pemerintah Kaltara belum ada.

“Ini menjadi harapan kami dari kelembagaan adat, supaya nantinya dari hal-hal ini dapat teratasi, minimal sama seperti apa yang sudah dimiliki oleh lembaga-lembaga adat yang ada di provinsi kalteng ini,”ungkapnya.

Sementara Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad mengatakan menyambut baik kunjungan tersebut. “Tidak hanya sekedar memberikan saran dan masukan terkait pembinaan, pangakuan dan perlindungan lembaga-lembag adat, kami juga menyampikan pelaksanaan program dayak Misik sehingga bisa di contoh oleh lembaga adat Dayak di Kaltara,”ucapnya singkat. 

(Sumber : nata/ sampitonline.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar