"Narkoba itu sangat berbahaya bagi semua generasi bangsa
terlebih generasi muda. Jadi narkoba lebih berbahaya dari radikalisme. Untuk
itu kita semua harus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Terlebih saat
ini Peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
rupanya masih marak. Bahkan kini sudah merambah kawasan pedalaman dengan
menyasar para pekerja tambang dan kebun. Dari berbagai informasi yang
diterima, ternyata para penambang ini menambang sambil menikmati sabu dan tidak
terasa lelah. Hal itu yang membuat mereka banyak diam-diam mencarinya. Ada
pemasok narkoba di pedalaman Kalteng ini. Demikian cetus Ketua DAD Prov.
Kalteng. Perang melawan narkoba harus dilakukan dengan sangat serius, karena kita
tidak ingin grafik pengguna narkoba di negeri ini terus meningkat, bahkan jangan
sampai memasuki fase darurat narkoba.
Untuk memberantas penyebaran narkoba dan obat-obatan terlarang
di Kalimantan Tengah, Ketua DAD menghimbau agar seluruh lapisan
masyarakat secara khusus para pemangku adat untuk turut serta mengawasi
pendidikan anak-anak di pedesaan. Terlebih dari itu peran keluarga menjadi
kunci utama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Terlebih
saat ini diera teknologi informasi yang begitu terbuka, harus ada
perhatian orang tua dan dapat mengawasi ketika anaknya sedang internetan.
Kalau pengawasan lemah, dikhawatirkan akan terjadi perubahan psikis dan
sikap bagi anak-anak. Banyaknya
kasus pemakaian narkoba, asusila dan kekerasan dilakukan pula oleh
anak-anak.
Sejalan dengan Perda No. 16 Tahun 2008 tentang
kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, Ketua DAD Provinsi berharap agar, Kelembagaan Adat Dayak berperan aktif untuk
mendorong upaya pemberdayaan Lembaga Adat Dayak agar mampu membangun karakter
Masyarakat Adat Dayak melalui upaya pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan
adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan menegakkan hukum adat dalam masyarakat
demi mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, menunjang
kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan kelangsungan pembangunan serta
meningkatkan Ketahanan Nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sebagai salah satu bentuk kepedulian dari DAD Provinsi Kalteng, ikut
ambil bagian berjsama sejumlah pejabat di Kalimantan Tengah menandatangani
deklarasi gerakan penanganan darurat narkoba dan rehabilitasi terhadap 1.268
pengguna narkoba di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai”, pada hari Senin
(11/5). Deklarasi yang dipusatkan di Aula Jayang Tingang komplek kantor
Gubernur tersebut dihadiri Wakil Gubernur, Kapolda, Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Ketua BNN Kalteng, dan Wakil Bupati/Wakil
Wali Kota daerah itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar